Pasawahan, 31 Oktober 2024 – Polsek Pasawahan melaksanakan patroli sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di area-area yang rawan kejahatan.
Dipimpin oleh Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia, patroli ini menyasar sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Pasawahan, termasuk pusat keramaian, perumahan, dan tempat-tempat yang sering menjadi sasaran kejahatan. Selama patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah Pasawahan. Dengan melakukan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Enang Kurnia.
Polsek Pasawahan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.