Pasawahan, 31 Oktober 2024 – Polsek Pasawahan melakukan patroli rutin di perbatasan Desa Cimara sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu masyarakat.
Dipimpin oleh Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia, patroli ini menyasar titik-titik rawan di perbatasan Desa Cimara, di mana petugas melakukan pemantauan dan interaksi dengan masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, Polsek memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di perbatasan Desa Cimara dan memastikan bahwa warga merasa aman. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujar IPTU Enang Kurnia.
Melalui patroli ini, Polsek Pasawahan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pasawahan.