Polres Kuningan Polda Jabar – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Mandiracaran AKP Mohamad Faisal. SH, bersama Forkopicam Mandirancan menghadiri kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal IKA, dan NKRI) di Desa Pakembangan. Kamis (24/10/2024)
Kapolsek Mandiracaran AKP Mohamad Faisal. SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bertempat di balai desa Sukasari Kecamatan Mandiracaran Kabupaten Kuningan jawa barat.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya yaitu Camat Mandiracaran, Danramil 1514 Pancalang, Kapolsek Mandiracaran AKP Mohamad Faisal. SH, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pakembangan dan warga masyarakat Desa Pakembangan kurang lebih 100 Orang.
Dalam sosialisasi ini Kapolsek Mandiracaran AKP Mohamad Faisal. SH menekankan salah satu hal yang perlu kita perhatikan saat ini adalah maraknya ujaran kebencian di media sosial. Apapun bentuknya ujaran kebencian tentu berpotensi menimbulkan konflik.
“Oleh karena itu saya berharap dan mengajak masyarakat untuk berhati-hati menyikapi berita yang belum tentu kebenarannya. saya harapkan terus menerus membangun sinergitas untuk deteksi dini pendatang baru di setiap dusun,” pesan Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan, bahwa perlunya penguatan Empat Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita sepakat bersatu dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika, maka jaga dan pelihara rasa adil dan keadilan, toleransi dan gotong royong. Jauhi dan hindari virus yang mematikan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu penyempitan rasa kebangsaan, intoleransi dan individualistik,” imbuhnya.
Disampaikan, seperti pesan Ir. Soekarno yang berbunyi “Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Kapolsek
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar